Dirbinmas Polda Metro Jaya Laksanakan Seminar Pencegahan dan Penanggulangan TPPO

    Dirbinmas Polda Metro Jaya Laksanakan Seminar Pencegahan dan Penanggulangan TPPO

    JAKARTA - Dirbinmas Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan seminar Subsatgas pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023) 

    Kegiatan seminar dengan tema "Peran Komponen Masyarakat Dalam Mendukung Upaya Pemerintah Guna Mencegah dan Penanggulangan TPPO di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya." 

    Bertindak sebagai narasumber dari BP3MI DKI Jakarta bapak Nur Bintang, Disnakertrans Prop DKI Jakarta bapak Andi Mustajab dan Panit 5 Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ IPTU Susiyati. 

    BP3MI DKI Jakarta, Nur Bintang menyampaikan materi dengan judul Pencegahan dan penindakan TPPO dalam irisannya dengan undang-undang perlindungan pekerja migran Indonesia Nomor 18 tahun 2017. 

    "Saya akan memberikan penjelasan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan PMI, dan siapa saja yang dimaksud sebagai PMI. Menjelaskan tentang pelaksanaan perlindungan PMI (sebelum, selama bekerja dan setelah bekerja), " ujar Nur Bintang. 

    Kemudian mengenai deteksi dini pencegahan penempatan PMI non prosedural kaitannya dalam TPPO. Serta proses, cara dan tujuan eksploitasi dari para pelaku TPPO. 

    Selanjutnya, Disnakertrans Prop DKI Jakarta, Andi Mustajab menyampaikan pointer dengan judul Pelayanan Calon PMI/Pekerja Migran Indonesia di Provinsi DKI Jakarta. 

    "Saya menjelaskan, bagaimana perlindungan PMI berdasarkan undang-undang Nomor 18 tahun 2017 dan tentang mekanisme / teknis penempatan PMI dan proses pelayanan penempatan PMI, " kata Andi Mustajab 

    Dilanjutkan, penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah provinsi dalam penanganan PMI. 

    Kemudian, Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ, IPTU Susiyati menyampaikan paparan pencegahan dan penanganan TPPO. 

    "Mensosialisasikan definisi TPPO berikut payung hukumnya. Komponen utama/unsur TPPO mulai dari proses, cara hingga tujuannya. Penjelasan tentang sistem kerjasama dalam penanganan kasus perdagangan orang (internal dan eksternal). Penjelasan tentang strategi penanganan TPPO berikut kendala yang dihadapi, " terangnya. 

    Kegiatan seminar dihadiri Dirbinmas PMJ, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas PMJ, PJU Ditbinmas / yang Mewakili, Perwakilan KNPI DKI Jakarta, Perwakilan Ormas Pemuda Pancasila, Perwakilan Ormas Pemuda Hindu Indonesia DKI Jakarta, Perwakilan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia DKI Jakarta dan Bekasi, Perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, Perwakilan 3 Pilar Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas. (***)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

    Artikel Berikutnya

    Polisi Jadi Pahlawan di Dongeng Buatan Anak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Hadiri Bimtek Pengawas TPS Untuk Sukseskan Pilkada 2024  

    Tags