JAKARTA - Pergerakan Kaum Muda Nusantara mengapresiasi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Satgas Anti Mafia Tanah yang terdiri dari 3 pilar yakni kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung dan Mabes Kepolisian RI (Polri) dalam upaya serius "menggebuk" mafia tanah di Bumi Nusantara.
Pergerakan Kaum Muda Nusantara mengapresiasi dan mendukung penuh langkah terjun langsung Menteri AHY ke wilayah hukum polresta banyuwangi untuk mengungkap praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan negara 17, 7 milyar rupiah dengan barang bukti 1.200 sertifikat palsu, hal ini tak lepas dari sinergi 3 pilar Satgas Anti Mafia Tanah yang berkomitmen menumpas praktik kejahatan yang terorganisir tersebut.
Ketua Pergerakan Kaum Muda Nusantara Aceng Wahyudin Sarban juga mengapresiasi Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Bapak Brigjen Pol Arif Rachman S.IK MTCP yang mengidentifikasi modus operandi dengan memanipulasi berkas surat palsu untuk melakukan pemisahan sertifikat tanah tersebut.
"Kejahatan ini melibatkan instrumen pemalsuan berkas-berkas meliputi surat, stempel, nomor registrasi serta site plan palsu. yang sudah tentu ada otak intelektual dalam praktik kotor ini, kami mendukung Menteri AHY untuk mengejar, melacak dan menindak tegas otak intelektual pemalsuan dokumen dokumen pertanahan yang sangat merugikan masyarakat dan Negara" tutur Ketua Pergerakan Kaum Muda Nusantara.
"Dalam kurun tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mampu mencegah kerugian negara dengan mengungkap 86 kasus dan 159 tersangka yang berpotensi merugikan negara sebesar 13.3 Triliun Rupiah.
Kami mendukung penuh Menteri AHY dan Ketua Satgas Bapak Brigjen Arif Rachman untuk memberantas sampai ke akar mafia tanah yang tak hanya berdampak negatif bagi masyarakat namun juga sangat merugikan negara" tegas kang Aceng sapaan Ketua Pergerakan Kaum Muda Nusantara Senin 19/03/2024. (Hendi)
Baca juga:
Tony Rosyid: Firli Hanya Operator?
|